Informasi Seputar Dunia Pendidikan

Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Kemendagri sedang menyiapkan beragam perangkat dalam rangka penerapan kebijakan tersebut di 50 kota.

Demikian disampaikan Mendagri, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Senin (29/2). “Untuk tahun ini kita sudah melakukan persiapan untuk 50 kota,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan, pihaknya dalam penerapan kebijakan tersebut telah mengadopsi 10 daerah tingkat (Dati) II. Pasalnya, kesepuluh Dati II itu telah memiliki inisiatif untuk mendata identitas anak. Daerah yang telah menerapkan KIA antara lain Malang, Depok,  Pangkal Pinang, Makassar, dan Kabupaten Bantul. Dikatakan Tjahjo, Permendagri yang diterbitkan berskala nasional. Dengan begitu, semua anak di Indonesia mesti dibuatkan KIA oleh orang tua masing-masing.

Mantan anggota DPR periode 2009-2014 itu mengatakan, dengan memiliki KIA bagi anak berusia 13 tahun, setidaknya sudah beranjak di SLTP dapat memiliki tabungan pribadi. Menurutnya, bila di sekolah, anak ingin memiliki tabungan mesti menggunakan KTP orang tua, dengan memiliki KIA dapat langsung memenuhi persyaratan membuat rekening tabungan.

“Jadi bisa bermanfaat buat mengurus apa-apalah. Kan di samping kartu pelajar dia punya  kartu identitas,” ujarnya.
Share:

Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA)

Kementerianian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan seluruh anak di Indonesia untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun dikhususkan bagi anak di bawah umur.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak. Di mana, KIA berlaku sesuai batas usia anak, yakni anak usia 0-5 tahun dan anak berusia 5-17 tahun.

Khusus anak dari warga negara Indonesia (WNI), KIA diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.

Sedangkan anak yang sudah berusia 5 tahun tapi belum memiliki KIA wajib menunjukkan persyaratan sebagai berikut:
  1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
  2. KK asli orang tua/wali; dan
  3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali.
Sedangkan, anak WNI yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
  2. KK asli orangtua/wali
  3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya/wali
  4. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
KIA juga diberikan bagi anak WNA. Untuk memilikinya, orangtua harus menyiapkan persyaratan berikut:
  1. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetapi
  2. KK Asli orang tua/wali
  3. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
Kemendagri juga telah menyisipkan tata cara membuat KIA. Caranya tercantum dalam Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak:
  1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
  4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.
Sementara bagi anak warga asing, cara pembuatan KTP Anak dilakukan dengan langkah berikut ini:
  1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
  2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.
Share:

Buku K13 SD Kelas 4 Semester 1 Revisi 2017

Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk Kelas 4 SD/MI Semester 1
  • Buku Guru Tema 1, Indahnya Kebersamaan, Unduh
  • Buku Guru Tema 2. Selalu Berhemat Energi, Unduh
  • Buku Guru Tema 3, Peduli Terhadap Makhluk Hidup, Unduh
  • Buku Guru Tema 4, Berbagai Pekerjaan, Unduh
  • Buku Guru Tema 5, Pahlawanku, Unduh
Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk Kelas4 SD/MI Semester 1
  • Buku Siswa Tema 1, Indahnya Kebersamaan, Unduh
  • Buku Siswa Tema 2. Selalu Berhemat Energi, Unduh
  • Buku Siswa Tema 3, Peduli Terhadap Makhluk Hidup, Unduh
  • Buku Siswa Tema 4, Berbagai Pekerjaan, Unduh
  • Buku Siswa Tema 5, Pahlawanku, Unduh
Share:

Buku K13 SD Kelas 1 Semester 1 Revisi 2017

Buku Guru Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk Kelas 1 SD/MI Semester 1
  • Buku Guru Tema 1, Diriku, Unduh
  • Buku Guru Tema 2. Kegemaranku, Unduh
  • Buku Guru Tema 3, Kegiatanku, Unduh
  • Buku Guru Tema 4, Keluargaku, Unduh
Buku Siswa Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk Kelas 1 SD/MI Semester 1
  • Buku Siswa Tema 1, Diriku, Unduh
  • Buku Siswa Tema 2. Kegemaranku, Unduh
  • Buku Siswa Tema 3, Kegiatanku, Unduh
  • Buku Siswa Tema 4, Keluargaku, Unduh
Share:

Buku Kurikulum 2013 SMP Kelas 7 Revisi 2017

Buku Guru Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017 :

BG Pend Agama Islam Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Pend. Agama Kristen Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Pend. Agama Katholik Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Pend. Agama Hindu Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Pend. Agama Budha Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Pend. Agama Konghuchu Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG PPKn Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Bahasa Indonesia Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Bahasa Inggris Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Matematika Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG IPA Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG IPS Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Seni Budaya Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG PenJasOrKes Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BG Prakarya Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017

Buku Siswa Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017 :

BS Pend Agama Islam Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Pend. Agama Kristen Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Pend. Agama Katholik Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Pend. Agama Hindu Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Pend. Agama Budha Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Pend. Agama Konghuchu Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS PPKn Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Bahasa Indonesia Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Bahasa Inggris Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Matematika Kelas VII Semester 1 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Matematika Kelas VII Semester 2 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS IPA Kelas VII Semester 1 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS IPA Kelas VII Semester 2 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS IPS Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Seni Budaya Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS PenJasOrKes Kelas VII SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Prakarya Kelas VII Semester 1 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
BS Prakarya Kelas VII Semester 2 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
Share:

Labels